dispertanhut.purbalinggakab.go.id

  • Increase font size
  • Default font size
  • Decrease font size

REKRUTMEN CPNS DEPTAN FORMASI TAHUN 2008

Email Cetak PDF

Departemen Pertanian membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Departemen Pertanian Tahun Anggaran 2008 untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Departemen Pertanian di seluruh Indonesia.

Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 11 November 2008 02:25 ) Baca selengkapnya...
 

STRUKTUR ORGANISASI DINAS PERTANIAN DAN KEHUTANAN

Email Cetak PDF

STRUKTUR ORGANISASI DINAS PERTANIAN DAN KEHUTANAN

KABUPATEN PURBALINGGA

Dinas Pertanian dan Kehutanan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas dan di bantu oleh 1 Bagian, 4 Bidang, dan 5 UPTD dengan perincian ; 

Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 11 November 2008 00:06 ) Baca selengkapnya...
 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI DINAS

Email Cetak PDF

Dalam menyelenggarakan tugas pokok sesuai Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005, Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga  mempunyai fungsi

 

1.        Perumusan kebijakan teknis dibidang tanaman pangan dan hortikultura, perhutanan, perkebunan;

2.        Pemberian perijinan, pembinaan dan pengembangan agribisnis serta pelaksanaan pelayanan sesuai tugas sesuai dengan tugas pokoknya;

3.        Pelaksanaan penyuluhan;

4.        Pelaksanaan pengamanan pengamanan teknis sesuai dengan tugas pokoknya serta pembinaan dan koordinasi pengendalian ketahanan pangan;

5.        Pelaksanaan pengkajian dan penerapan teknologi anjuran di tingkat usaha tani sesuai dengan masalah, kepentingan dan kondisi lingkungan daerah;

6.        Pelaksanaan urusan Tata Usaha Dinas;

7.        Pelaksanaan tugas lain berdasarkan kebijakan Bupati.

 

Visi

Email Cetak PDF

Visi / Cita cita Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga yang tertera pada Renstra Dinas Pertanian dan Kehutanan  Kabupaten Purbalingga Tahun 2006 – 2010 adalah :

 

“Pertanian produktif, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan mantapnya ketahanan pangan”.

 

Kesejahteraan masyarakat pertanian tentunya menjadi fokus dari pelaksanaan Tupoksi Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga. Kondisi ini dapat dicapai, diyakini dengan cara mewujudkan Ketahanan Pangan.

Sedangkan prioritas utama dalam konteks kesejahteraan masyarakat pertanian adalah Pertanian Produktif yang berkelanjutan untuk tercukupinya ketersediaan akan pangan.

 

Kegiatan berdasarkan data per Akhir 2007

Email Cetak PDF

Kegiatan Kegiatan Pertanian, Perkebunan, Penyuluhan, Perlindungan Tanaman dan Kehutanan yang dilaksanakan di Kabupaten Purbalingga berdasarkan data per Akhir 2007. 

Baca selengkapnya...
 

SDM

Email Cetak PDF

Sumber Daya Manusia (Pegawai) pada Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga adalah 303 orang pegawai, terdiri dari Pegawai PNS/CPNS, Pegawai Honorer dan THL (Tenaga Honorer Lepas) dari Departemen Pertanian RI yang diperbantukan di daerah.

 

Pada akhir Agustus 2008 jumlah Pegawai PNS/CPNS ; 192 orang, Jumlah Pegawai Honorer : 17 orang dan Jumlah THL : 94 Orang. Sedangkan Pegawai PNS sendiri dibagi menjadi 2 yaitu Pegawai Struktural dan Pegawai Fungsional (Penyuluh Pertanian). Untuk Pegawai Struktural sejumlah 117 orang dan Pegawai Fungsional (Penyuluh Pertanian) sejumlah 75 orang.

 

Dalam tugasnya Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga didukung oleh PNS dari BPSB, PPOPT dan Petugas Perlindungan Tanaman Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.

 

Misi

Email Cetak PDF

MISI

Adapun Misi Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga adalah :

 

1.     Mengembangkan teknologi tepat guna dan kelembagaan pertanian;

2.     Mengembangkan sentra – sentra komoditas unggulan;

3.     Mengoptimalkan aneka fungsi hutan yang seimbang dan berkelanjutan;

4.     Memantapkan ketahanan pangan berbasis pada karakteristik wilayah dan keragaman pangan;

5.     Mengembangkan kualitas SDM pertanian.

 

Sejarah Dispertanhut

Email Cetak PDF
Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Purbalingga merupakan penyatuan dari berbagai kantor Cabang Dinas / Dinas / Badan yang ada, antara lain Cabang Dinas Tanaman Pangan, Cabang Dinas Perkebunan, Dinas PKT, Sekretaris Badan Bimas, dan BIPP dibentuk pada tahun 2000 melalui Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2000, kemudian dalam SOTK tahun 2005 dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2005 dibentuk kembali dengan penambahan 1 bidang yaitu Bidang Penyuluhan dan Perlindungan Tanaman.
 

Cari Artikel

Login Form

Yang Online

Ada 1 tamu online
Anggota : 14
Isi : 8
Links Situs : 7
Content View Hits : 3671